Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Ilegal Digrebek Polisi

Inilah bangunan rumah di kawasan Desa Situgede, Kecamatan Karangpawitan, Garut yang dijadikan kantor sekaligus tempat yang sebelumnya digunakan untuk menampung para calon Tenaga Kerja Indonesia atau TKI yang hendak diberangkatkan ke luar negeri.

Penggerebekan inipun dipimpin langsung Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro. PT Aino Bahari International menjadi salah satu penyalur pekerja ilegal ke sejumlah negara. Dalam penggerebekan ini tidak ditemukan adanya calon tenaga kerja di lokasi penampungan, namun Polisi berhasil mengamankan pasangan suami istri yang merupakan pemilik perusahaan.

Kapolres Garut mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO didua tempat berbeda. Kedua perusahaan itu tidak memiliki izin, dan para pekerja rata-rata akan disalurkan ke negara timur tengah seperti Arab Saudi dan negara lain tanpa dibekali kompetensi keahlian.

Kedua pasangan suami istri tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan serta Polisi akan terus melakukan pengembangan mengenai kasus TPPO ini.

sumber: https://www.kompas.tv/regional/414752/perusahaan-penyalur-tenaga-kerja-ilegal-digrebek-polisi